BUMDes Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo

Sentral Pasar Desa Tirtomulyo, Dusun Wonokambang, Kecamatan Plantungan, Kendal

 

 

PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA

(BUMDesa)

 

A. DATA BADAN USAHA MILIK DESA
Nama BUMDes : BUMDes Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo
Alamat : Jl. Sami'an No.15 Sentral Pasar Desa Tirtomulyo RT.002 RW.002 Dusun Wonokambang, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos 51362
Telepon : 082111604182
Email : bumdestirtomanunggalsejahtera@gmail.com


B. VISI, MISI, DAN TUJUAN BADAN USAHA MILIK DESA

Badan Usaha Milik Desa Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo didirikan dengan visi, misi, dan tujuan sebagai berikut:

1. Visi

  • Mewujudkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Tirtomulyo melalui pengembangan usaha ekonomi terpadu dan pelayanan sosial, dengan motto: “Bersatu Bersama Membangun Kemandirian Desa” .

  • Menjadikan BUMDes sebagai lembaga usaha desa yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama.

2. Misi

  • Meningkatkan perekonomian desa.

  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

  • Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

  • Mengelola program dana yang masuk ke desa secara bergulir, khususnya untuk mengentaskan kemiskinan dan mengembangkan usaha ekonomi pedesaan.

  • Memanfaatkan potensi desa agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

  • Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk kemajuan BUMDes.

  • Berbicara tentang potensi ekonomi desa sebagai kekuatan utama dalam membangun usaha, termasuk pemanfaatan teknologi yang tepat guna meningkatkan produktivitas masyarakat.

3. Tujuan

  • Menyebarkan dana desa agar menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi masyarakat Desa Tirtomulyo.

  • Mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif dan usaha rumah tangga masyarakat desa.

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melibatkan mereka dalam kegiatan usaha BUMDes melalui kerja sama usaha.


C. PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA

  1. Musyawarah Desa Pembentukan BUMDesa
    Pembentukan BUMDesa dilakukan pada tanggal 15 Januari 2017 berdasarkan Peraturan Desa Nomor: 02 Tahun 2016 tanggal 23 November 2016 tentang Pembentukan Kepengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo. BUMDesa ini diresmikan pada tanggal 24 Januari 2018 dengan masa bakti kepengurusan Januari 2017 hingga Desember 2021.

  2. Pengajuan Pendaftaran Nama BUMDes ke Kementerian Desa
    Pendaftaran nama Badan Usaha Milik Desa diserahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan nomor pendaftaran 3324012006-1-034478, disetujui pada 17 November 2021 dengan nama Badan Usaha Milik Desa Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo .

  3. Musyawarah Desa Pembaharuan Pembentukan dan Kepengurusan
    Musyawarah pembaharuan dilakukan pada tanggal 12 Januari 2022 berdasarkan Peraturan Desa Nomor: 02 Tahun 2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo, berlokasi di Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.

  4. Pendaftaran e-Registrasi Pajak
    Pendaftaran e-registrasi pajak diterima pada 14 Maret 2022. BUMDes Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo resmi terdaftar sebagai Wajib Pajak (Pusat) di KPP Pratama Batang, Jawa Tengah, dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 636857021513000 .

  5. Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menetapkan BUMDes Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo yang berkedudukan di Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, terdaftar sebagai Badan Hukum pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sejak 15 Juli 2022 dengan nomor: AHU-05578.AH.01.33.Tahun 2022 .


D. SUSUNAN KEPENGURUSAN

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor: 141/004/TTMY/I/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Pengurus BUMDes Tirtomanunggal Sejahtera Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, susunan kepengurusannya adalah sebagai berikut:

  • Dewan Pembina

    • Komisaris: Ahmad Sulis (Kepala Desa)

  • Dewan Pengawas

    • Ketua: Titiari Hikmawati

    • Anggota: Nugroho

  • Pelaksana Operasional

    • Direktur: Fathur Rozaq

    • Sekretaris: Huda Wijayadi

    • Bendahara: Mundiyah

  • Unit Pasar Desa

    • Retribusi: Ahmad Hufron

    • Kebersihan: Ngari

    • Keamanan: Manan

  • Unit Toko UMKM

    • Frozen: Siti Munawaroh

    • BRI-Link: Nur Abidin

  • Satuan Ti-Net

    • Kepala Teknisi: Teguh Istiono

    • Teknisi Lapangan: Hazim

    • Teknisi Cadangan: Reni

 

E. JENIS KEGIATAN USAHA

  • Unit Pasar Desa : Kios penyewaan, lapak, dan pasar retribusi.

  • Unit Toko UMKM : Penjualan makanan beku dan pemasaran produk UMKM.

  • BRI-Link : Jasa PPOB dan transfer.

  • Unit Ti-Net : Jasa pemasangan WiFi serta penjualan kembali jasa telekomunikasi.


F PERMODALAN

  1. Aset desa berupa tanah dan bangunan kantor BUMDes serta pasar desa.

  2. Dana desa digunakan sebagai modal awal, biaya operasional, dan pengadaan perlengkapan BUMDes.

  3. Bekerja sama dengan UMKM dalam bentuk konsinyasi atau titip penjualan barang.

  4. Pinjaman dari Bank BPR Kendali Artha Perseroda untuk pembiayaan unit usaha internet desa.

Cuaca