Jl. Suratman No.15, Plantungan, Tirtomulyo, Kec. Plantungan, Kab
BUMDes Tirto Manunggal adalah Badan Usaha Milik Desa resmi yang beroperasi di Sentral Pasar Desa Tirtomulyo. Didirikan berdasarkan Perdes No.5 Tahun 2016 dan SK Pengelola No.800/02/III/2016; telah berbadan hukum (AHU 05578.AH.01.33.Tahun 2022). Unit usaha utama meliputi Pasar Desa dengan modal awal bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 16.280.000
Dipost : 2025-07-25 22:03:59 | By tirtomulyo | Dilihat : 12